Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2018

Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

Berikut ini adalah Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah  Nomor 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Struktur 2013 versi 2018 ini menjawab sudah yang menjadi pertanyaan kita seputar pembagian jam pelajaran di sekolah, dimana bulan Juli 2018 ini sudah dimulai tahun pelajaran baru. Untuk Bismen tidak begitu banyak perubahan, hanya untuk Produk Kreatif dari 5 jam menjadi 7 jam dan kelas 12 mejadi 8 jam. Di sisi lain mengurangi jam dari Bahasa Indonesia. itu saja gak banyak Mangga yang TI atau program keahlian lain dicermati siapa tahu ada perubahannya. untuk Download selengkapnya Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah  Nomor 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) silakan klik link berikut ini

Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Perdirjen Dikdasmen No. 06/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018

Berikut ini adalah Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Ada sedikit perubahan dalam spektrum keahlian SMK tersebut. Misalnya untuk Program Keahlian Bisnis dan Pemasaran, Kompetensi Keahlian Menjadi 2 yaitu Bisnis Daring dan Pemasaran dan Kompetensi Keahlian Ritail. Nah untuk lebih jelasnya silakan Donwload Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)  Perdirjen Dikdasmen No. 06/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 pada link berikut ini