Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru

Permendikbud No. 10 Tahun 2018 tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah.pdf

Berbicara tentang tunjangan sertifikasi guru memang tidak pernah selesai, karena hampir setiap saat pencairan selalu ada masalah, mulai dari linieritas mengajar sampai dengan lamanya proses pencairan dana setelah SKTP turun. Banyaknya permasalahan memang kadang menjengkelkan, tapi di sisi lain sebagai guru maupun tenaga kependidikan atau dinas terkait sangat perlu memahami peraturan yang terkait dengan Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah. Pada tahun 2018 ini pemerintah telah mengeluarkan Permendikbud No. 10 Tahun 2018 tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah . Berdasarkan regulasi terbaru yaitu Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 terkait Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru , berikut disampaikan beberapa perubahan vital kebijakan dari Kemdikbud atas regulasi sebelumnya. Mohon dapat dipahami dan dicermati dengan seksama untuk kita laksanak...

Penyebab Guru tidak Terundang sebagai Peserta PPGJ Tahun 2017

JIka kita sering Login di Akun SIM PKB kita, maka kita akan tahu kita diundang sebagai Peserta PPGJ atau tidak. JIka tidak berikut ini adalah penyebab kita TIDAK TERUNDANG sebagai calon peserta program pendidikan profesi guru 2017 karena salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut: 1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau 2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau 3. TMT Pengangkatan > 2015, atau 4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau 5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau 6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG Silakan cek ulang data DAPODIK Anda di sekolah masing-masing. Bila menurut Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2017. Cara melaporkan perbaikan dan sinkronisasi pada link berikut ini

Syarat calon peserta PPG bersubsidi dan PPG Swadana serta Sistem Seleksi PPG Bersubsidi Tahun 2018

Syarat calon peserta PPG bersubsidi dan PPG Swadana serta Sistem Seleksi PPG Bersubsidi Tahun 2018 - Seleksi calon mahasiswa adalah tahapan yang sangat penting dari seluruh rangkaian proses mencetak guru profesional. Oleh karena itu harus ada suatu pola dan sistem yang handal. Kehandalan sistem ini ditunjukkan dengan kemampuan memilih calon-calon yang diprediksi setelah melalui Program Studi PPG dapat menjadi guru profesional. Program Studi PPG dapat diselenggarakan dalam bentuk PPG Bersubsidi dan PPG Swadana. PPG Bersubsidi adalah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya dibantu oleh pemerintah. PPG Swadana adalah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa. A. Persyaratan Calon Mahasiswa Program Studi PPG Bersubsidi Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan dari program studi terakreditasi minimal B; Berusia setinggi-tingginya 28 tahun dihitung sampai dengan tangga...

Cara Cek SKTP Guru Tahun 2017 Periode Juli s.d. Desember 2017

Berikut ini adalah Cara Cek SKTP Guru Tahun 2017 Periode Juli s.d. Desember 2017 adalah sebagai berikut : 1. Login si SIM PKB di link berikut  https://app.simpkb.id/gtk 2. Masukkan username yang berupa nomor UKG dan Pasword 3. Klik “ Layanan Info GTK”  4. Jika sudah, segera print dan laporkan ke Admin Dapodik sekolah jika ada masalah

Pendaftaran Peserta PLPG Tahun 2017, Bagi Guru yang telah Memiliki Kualifikasi Akademik S-2

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA PLPG TAHUN 2017 BAGI GURU YANG TELAH MEMILIKI KUALIFIKASI AKADEMIK S2 Kabar gembira bagi Bapak/Ibu guru yang belum terpanggil PLPG, karena tahun 2017 akan ada pendaftaran Peserta PLPG khusus lewat jalur S-2, dengan syarat memiliki kualitas akademik S-2. A. Persyaratan Peserta Memiliki NUPTK yang dinyatakan aktif pada data Dapodik dengan dibuktikan surat keterangan Kepala Sekolah. Belum memiliki sertifikat pendidik. Memiliki kualifikasi Akademik S2 dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang linier dengan kualifikasi akademik S1 yang telah dimiliki dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Ijazah dan fotokopi transkrip nilai S-1/D-IV dan S-2 yang telah dilegalisasi dari perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.  Memiliki status sebagai guru tetap (GT) dibuktikan dengan surat keputusan sebagai guru PNS/Guru tetap. Bagi GT bukan PNS pada sekolah swasta melampirkan SK Pengangkatan dari yayasan minimum 2 tahun terakhir berturut-turut pada y...

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru ini isinya antara lain yang terkait dengan sertifikasi guru, karena adanya beberapa penghapusan pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru antara lain  : (1) Tunjangan Profesi diberikan kepada : a. Guru; b. Guru  yang  diberi  tugas  sebagai  kepala satuan pendidikan; atau c. Guru yang mendapat tugas tambahan. (2) Togas tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri atas: a. wakil kepala satuan pendidikan; b. ketua program keahlian satuan pendidikan; c. kepala perpustakaan satuan pendidikan; d. kepala  laboratorium,  bengkel,  atau  unit produksi satuan pendidikan; e. pembimbing khusus pada satuan  pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu; atau f. tugas  tambahan  selain  huruf  a ...

Informasi Sertifikasi Guru Tahun 2017

Penetapan peserta PLPG 2017 sudah berakhir dan proses penempatan peserta ke LPTK penyelenggara sudah selesai. Hasil penempatan peserta PLPG 2017 ke LPTK penyelenggara dapat dilihat melalui tautan Daftar Peserta PLPG 2017 pada website info sergur 2017. Bagi Bapak Ibu Guru berikut ini adalah alamat baru dari situs informasi Sertifikasi Guru Tahun 2017, semoga bermanfaat. http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php

Kisi-kisi UKG (Uji Kompetensi Guru)

Sebentar lagi guru-guru akan melaksanakan UKG (Uji Kompetensi Guru) dengan tentu saja Standar Nilai yang lebih tinggi, minimal 81 untuk mendapat predikat Baik. Mari kita pelajari Kisi-kisi UKG yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK sebagai berikut : AGRIBISNIS TERNAK UNGGAS.PDF   AKUNTANSI.PDF   AGRIBISNIS ANEKA TERNAK.PDF   AGRIBISNIS PERBENIHAN DAN KULTUR JARINGAN TANAMAN.PDF   AGRIBISNIS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA.PDF   AGRIBISNIS TANAMAN PERKEBUNAN.PDF   AGRIBISNIS TERNAK RUMINANSIA.PDF   ALAT MESIN PERTANIAN.PDF   ANALIS KESEHATAN.PDF   ANTROPOLOGI.PDF   BAHASA ARAB.PDF   BAHASA JAWA SMP.PDF   BAHASA JEPANG.PDF   BAHASA JERMAN.PDF   BAHASA MANDARIN.PDF   BAHASA PRANCIS.PDF   BAHASA SUNDA.PDF   BIOLOGI-SMA.PDF   BAHASA INGGRIS.PDF   BAHASA MADURA.PDF   BAHASA-INDONESIA.PDF   BIMBINGAN KONSELING.PDF   BIOLOGI-BID.KEAHIAN AGRITEK.PDF   BIOLOGI-BI...