Bagi Bapak Ibu Guru yang akan melaksanakan Pre Tes, ada pengumuman bahwa pelaksanaan Pre-Tes akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2017. Adapun syarat dan ketentuan calon peserta Pre-Tes adalah sebagai berikut: Berlaku bagi para Guru yang telah melaksanakan VerVal Satminkal dan Mapel di SIMPKB hingga permanen (disetujui admin dinas) dan berstatus “Wajib Pre-Tes” sebelum 1 Agustus 2017. Bagi para Guru yang melakukan VerVal Satminkal/Mapel setelah 31 Juli 2017 tidak disertakan sebagai calon peserta Pre-Tes periode Agustus 2017. Informasi jadwal dan lokasi pelaksanaan Pre-Tes akan diumumkan lebih lanjut selama bulan Agustus 2017 oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Propinsi sesuai wilayah kerja masing-masing. Mohon Bapak Ibu Guru dapat mempersiapkan sebaik mungkin, paling tidak nilai mencapai 80, syukur-syukur 100 agar tidak ada angka merahnya di rapot
Modul Ajar SMK | Pembelajaran | Soal UKK | Soal Ujian Sekolah | Informasi Seputar SMK